SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Sumenep terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2045.
Rapat yang berlangsung pukul 09.00 WIB, dan nota penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep. Senin 10/6/2024
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun visi untuk 20 tahun ke depan, yaitu “Sumenep Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini diterjemahkan dalam lima sasaran utama:
1. SDM Produktif dan Berdaya Saing: Diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia.
2. Pemerataan Pembangunan: Diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini, dan indeks infrastruktur.
3. Tata Kelola Berkualitas: Diukur dengan indeks reformasi birokrasi.
4. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): Menuju zero net emission dengan indikator emisi GRK.
5. Daya Tarik Ekonomi Wilayah Madura: Diukur dengan indikator ICOR.
Untuk mendukung visi tersebut, delapan misi pembangunan ditetapkan, yaitu:
1. Mewujudkan kualitas SDM yang berdaya saing global dan sejahtera.
2. Meningkatkan daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset, dan teknologi.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif.
4. Penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum serta fiskal daerah.
5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.
7. Pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa untuk mencapai visi dan misi tersebut, arah kebijakan pembangunan lima tahunan disusun dan diurai menjadi 19 sasaran pokok dengan 60 indikator sasaran pokok. Ini terbagi dalam empat periode lima tahunan.
Di akhir penjelasannya, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda RPJPD ini dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa mengurangi substansi yang ada. “Kami berharap Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045 yang akan dibahas bersama dapat mendapat masukan, saran, dan dukungan konstruktif dari semua pihak, guna memperkuat dan memperkaya substansi RPJPD tersebut,” ujar Bupati dalam penyampaian nota tersebut.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumenep secara berkelanjutan selama 2 dekade mendatang.(Apo)
Komentar