Curi Kotak Amal Masjid di 5 TKP, Warga Talango Diamankan Polres Sumenep, BB 4 Juta

Polri413 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Diduga Curi kotak amal di 5 TKP, berinisial MNV (20) warga Padike, Kecamatan Talango diserahkan ke Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, oleh warga Desa Essang. Jumat (11/8/2023)

MNV diserahkan oleh warga Desa Essang ke Polres Sumenep pada Hari Jum’at 11 Agustus 2023, sekitar Pukul 00.15 WIB.

Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH menyampaikan bahwa tadi warga Gapurana dan Essang menyerahkan seorang pemuda yang diduga pelaku pencuri kotak amal di Desa Essang, Kecamatan Talango.

“Pelaku berinisial MNV warga warga Padike, Kecamatan Talango, ” jelas AKP Widi

Menurut AKP Widi, pelaku MNV diamankan oleh warga Gapurana dan Essang, ” terangnya

Setelah diintrogasi oleh warga, MNV mengaku mencuri dirumahnya Pak Suyitno dan Pak Indrianto di Desa Gapurana.

Bahkan, pelaku juga mengaku mencuri kotak amal masjid Pada Hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023 Pukul 01.00 WIB yang berisi uang sebesar kurang lebih Rp. 4.000.000,00-,

Namun, hasil curiannya dibawa oleh temannya yang bernama TR warga Dusun Panglotos Desa Gapurana.

AKP Widi menegaskan bahwa pelaku MNV juga mengakui telah melakukan di 5 TKP diantaranya 1 Masjid di Desa Palasa, 2 di Masjid Desa Kombang dan
3 di Masjid di Desa Gapurana.

Selain itu, pelaku MNV melakukan pencurian kotak amal yang berbeda yang telah dicurinya bersama dengan temannya yang berinisial IS dan TR.

Pelaku MNV diamankan di Polsek Talango dan akan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

Sedangkan Barang Bukti Berupa :
1. Sepeda motor Terduga Merk KARISMA Nopol : M 5371 VA.
2. Hp Terduga Merk VIVO.
3. Kotak Amal Yang bagian Bawahnya dibobol (Dirusak)

Saat ini terduga Pelaku di amankan di Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.(apo)

Komentar