Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang, Pemkab Sumenep Dorong Sinergi OPD dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

Infrastruktur80 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (6/5/2025).

“Kami menekankan agar seluruh pimpinan OPD membangun komitmen bersama dalam proses perencanaan, dengan tetap mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, RKPD, dan Renja OPD,” tegas Wabup.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD harus dilakukan secara terukur dan partisipatif, agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tematik, holistik, integratif, dan spasial.

Visi pembangunan lima tahunan yang diusung Pemkab Sumenep adalah Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera, yang dijabarkan dalam lima misi strategis.

Mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi kawasan, tata kelola pemerintahan yang responsif, pembangunan berbasis gotong royong dan kearifan lokal, hingga penguatan infrastruktur darat dan kepulauan yang berwawasan lingkungan.

“Visi dan misi ini kemudian dijabarkan dalam delapan program unggulan yang lebih operasional,” imbuhnya.

Program tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan guru, dukungan beasiswa, penguatan layanan kesehatan, pengembangan ekonomi kreatif dan kepemudaan, serta peningkatan infrastruktur dan transportasi kepulauan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menyebut Musrenbang RPJMD sebagai forum strategis untuk menyelaraskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan.

“Kami ingin menjamin bahwa dokumen RPJMD ini benar-benar inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujarnya.

Musrenbang RPJMD kali ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa, dan insan pers.

Seluruh masukan dalam forum ini dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan rancangan akhir RPJMD 2025–2029.

“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” pungkas Arif Firmanto.(Tim/Red)

Komentar