Awal Ramadan, Satlantas Polres Pamekasan Gerebek Aksi Balap Liar, 25 Unit  Ranmor Diamankan

Polri194 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Antipasi Terhadap terjadinya aksi balap liar (Bali) dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk pengguna jalan dan masyarakat di bulan suci ramadhan, Satlantas Polres Pamekasan Menggelarkan Operasi balap liar, selasa (05/04/2022) malam.

Giat Operasi tersebut dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai 23.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir, Alhasil, Polisi dari Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 25 Unit kendaraan bermotor.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto S.I.K mengatakan bahwa, Operasi ini dalam rangka mencegah adanya terjadinya aksi balap liar dan untuk memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan dan masyarakat di bulan Ramadhan.

“Kami melaksanakan giat Operasi kendaraan bermotor tersebut dibeberapa titik di Kabupaten Pamekasan, diantaranya di Jl. Kabupaten, Jl. Pangeran Diponogoro, Jl. Jokotole dan di Jl. Trunojoyo, alhasil 25 Ranmor kami amankan dalam giat tersebut”, tutur Kapolres Pamekasan.

Rogib Triyanto juga menghimbau agar masyarakat selaku orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak – anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar karena itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

“Keinginan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan himbauan dan pemahaman terhadap anak muda bahwasannya balap liar itu sangat membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain, apalagi sekarang ini bulan ramadhan bisa mengganggu ketenangan masyarakat yang melaksanakan ibadah Ramadhan”, harapnya.

Sementara ditempat terpisah Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir mengatakan, bahwa selama bulan suci ramadhan, Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kefokussan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Alhamdulillah, tadi malam anggota berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar, kendaraan tersebut tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.

Kendaraan yang telah kita amankan akan dilakukan pendataan dan di cek satu persatu, karena bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan bila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan, jelas Kasat Lantas

Selain itu ia menerangkan bahwa pihaknya dalam giat Operasi tersebut juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol kesehatan.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dalam giat ini juga, kami memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat tetap patuhi prokes, tidak berkerumun atau jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker, karena dalam istilah ‘Maskermu melindungiku, Maskerku melindungimu”, ucap AKP. Mokhamad Munir.(ayu/apo)

Komentar

News Feed