Ainul Perangkat Desa Daramista Lenteng Jadi Kurir Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep

Kriminal246 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Perangkat Desa Daramista jadi kurir sabu, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Kamis 28/1/2021

Tersangka diketahui bernama Ainul Yakin (29) Alamat KTP : Dusun Bandungan Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa tersangka (Ainul) ditangkap pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021, sekitar pukul 14.30 Wib.

“Tersangka ditangkap di dalam dapur rumah miliknya diDusun Bandungan Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Menurut Widi, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa tersangka sering lakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,61 gram dan 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru.

Widi menegaskan, tersangka (Ainul)Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara.(apo/dil/rest)

Komentar