Achmad Yani Plt Lurah Pajagalan Sumenep Ajak Masyarakat Turut Brantas Peredaran Rokok Ilegal

Infrastruktur770 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Plt Lurah Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi tersebut digelar ditengah-tengah penilaian menuju kampung berseri di Kantor Kelurahan Pajagalan. Selasa 24/10/2023 siang

Didepan tim juri kampung berseri dari DLH Sumenep, Plt Lurah Pajagalan Achmad Yani memaparkan soal pencegahan peredaran rokok ilegal selain tentang kebersihan lingkungan.

Plt Lurah Pajagalan Achmad Yani mengatakan bahwa dalam pencegahan rokok ilegal masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Sumenep.

” Munculnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Keris ini memang sangat dibutuhkan, ” ucap Yani

Menurut Yani kepada Tim penilai, pihaknya terus menggempur pencegahan melalui dengan menyebar Benner-benner disetip RT,RW.

Bahkan, kata Yani juga disetiap perkumpulan RT, RW menyampaikan kerugian atas beredarnya rokok ilegal.

Plt Lurah Yani menjelaskan dengan lewat sosialisasi ini juga mengedukasi kepada masyarakat agar tahu bentuk rokok ilegal. Minimal, cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak dilekati pita cukai sudah dipastikan rokok tersebut ilegal dan merugikan negara,” Ucapnya kembali

Pihaknya juga mengingatkan sanksi sebagai instrumen hukum yang dapat menjerat pelaku pengedar rokok ilegal.

Plt Lurah Yani menambahkan, pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat Kelurahan Pajagalan agar mengerti dengan adanya rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Sumenep. Apabila masyarakat menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah yakni Satpol PP Sumenep dan tidak lagi membeli rokok ilegal meski harganya murah,” tuturnya.(Apo)

Komentar