Anggota Komisi II DPRD Sumenep Mengapresiasi Inovasi Bapenda Sumenep dalam Pengelolaan Pajak Digital

Infrastruktur1760 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi NasDem, Samsiyadi mendukung atau mengawal optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui penerapan aplikasi E-PBB.

Transformasi layanan perpajakan berbasis digital terus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Samsiyadi saat menghadiri kegiatan Capacity Building Pelaksanaan Pengelolaan PBB-P2 Melalui Aplikasi E-PBB Tahun 2026 dan Optimalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pendopo Kecamatan Bluto, Rabu (25/6/2026).

Menurutnya, digitalisasi layanan pajak merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

“Penerapan E-PBB adalah bentuk kemajuan pelayanan publik. Masyarakat harus mendapatkan akses yang lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Samsiyadi.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama pembangunan daerah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula peluang percepatan pembangunan yang bisa dirasakan bersama,” ujarnya.

Politisi NasDem tersebut juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda Kabupaten Sumenep dalam memperluas layanan perpajakan hingga ke tingkat desa.

“Kami mendukung penuh langkah Bapenda yang terus berinovasi. Edukasi dan pendampingan kepada aparatur desa serta masyarakat harus terus diperkuat agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal,” tegas Samsiyadi.

Lebih lanjut, Samsiyadi memastikan DPRD Kabupaten Sumenep akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“DPRD akan terus mengawal tata kelola pajak daerah agar tidak terjadi kebocoran penerimaan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang berkualitas,” tandasnya.

Tak hanya itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Sumenep.

Melalui kegiatan capacity building tersebut, diharapkan seluruh operator dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2 semakin memahami sistem digital yang diterapkan sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan profesional.(Apo)

Komentar