SUMENEP, Bongkar86.com – Warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, digegerkan ada penemuan mayat perempuan di dalam sumur. Senin 27/4/2026
Penemuan mayat tersebut ditemukan pada hari Senin 27 April 2026 sekitar pukul 10.30 Wib di Sebuah Sumur milik korban Jumaiyah yang terletak di Dusun Libiliyan RT.18 Re.09 Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti menegaskan bahwa korban Jumaiyah 76 tahun warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto sebelumnya dikabarkan hilang dari rumahnya.
Menurut Kompol Widiarti dari keterangan saksi-saksi bahwa pada hari Minggu 26 April 2026 sekitar pukul 12.30 Wib, korban Jumaiyah keluar dari rumahnya tanpa berpamitan disaat anaknya sedang tidur dirumahnya.
Namun, sampai sekitar pukul 21.30 Wib korban Jumaiyah tidak kembali pulang ke rumahnya dan tidak bisa dihubungi.
Akhirnya, keesokan hari pada hari Senin 27 April 2026, sekitar pukul 10.30 Wib di rumah korban Jumaiyah banyak orang berkumpul dan tetangga korban bernama Rudiyanto bertanya kepada keluarga korban dan oleh keluarganya dijawab bahwa Jumaiyah hilang sejak kemarin.
Lalu Rudiyanto melanjutkan membeli peralatan Paralon, setelah itu kembali ke sumur lagi, dan saat di sumur Rudiyanto melihati ke dalam sumur tiba-tiba melihat ada Sesosok orang di dalam sumur. Sehingga Rudiyanto langsung lari ke rumahnya Jumaiyah memberitahu kepada keluarganya Kalau Jumaiyah ada di dalam sumur.
Kemudian sekitar pukul 12.00 Wib Sekdes menelpon pihak Polsek dan Puskesmas serta Basarnas dengan adanya penemuan mayat Jumaiyah didalam sumur yang sebelumnya dikabarkan hilang
Korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur sekitar pukul 13.58 Wib, dan dari keluarga atau anak kandung dari korban tidak mau dilakukan Otopsi terhadap ibu kandungnya yang meninggal karena jatuh kedalam sumur miliknya sendiri.
Bahkan, dari keterangan saksi-saksi, Sejak suaminya meninggal dunia, korban Jumaiyah mengalami gangguan jiwa, ” ucap Kompol Widiarti.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kami telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan olah TKP. Dari hasil sementara, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana,” ujar AKBP Anang Hardiyanto.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses autopsi.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini dan tidak berkenan dilakukan autopsi. Kami tetap menghormati keputusan keluarga,” tambahnya.(Apo)







Komentar