Kurang dari 24 Jam, Polsek Ra’as Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Pinggir Jalan, Dua Pelaku Diamankan

Infrastruktur1087 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Polsek Ra’as, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor Honda Beat dipinggir jalan raya tepatnya di Dusun Alas Malang Desa Alas Malang Kecamatan Ra’as Kabupaten setempat. Sabtu 27/12/2025

Pengungkapan pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / XII / 2025 / SPKT / Polsek Ra’as /Polres Sumenep / Polda Jawa Timur, tanggal 25 Desember 2025. Korban bernama Mudhar Alamat : Dusun Alas Malang, RT/RW : 001/003, Desa Alas Malang Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Ra’as Iptu Marsono, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH menegaskan bahwa pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat di pinggir jalan raya Dusun Alas Malang Desa Alas Malang Kecamatan Ra’as berhasil diamankan.

“Pelaku ada dua orang, saat ini sudah diamankan di Polsek Ra’as, ” ucapnya

Menurut AKP Widiarti, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resksrim Polsek Ra’as pada hari Jumat Desember 2025, sekitar pukul 21.40 Wib, ” terangnya

AKP Widiarti menjelaskan bahwa peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 Wib.

Namun, pengungkapan terhadap pelaku, Polsek Ra’as tidak membutuhkan waktu lama, dalam waktu 24 jam kedua pelaku langsung berhasil dijebloskan ke penjara.

AKP Widiarti menambahkan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan adanya petunjuk yang mengarah kepada pelaku tindak pidana pencurian tersebut,

“Kemudian, lanjut AKP Widiarti setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial HS akhirnya HS didepan polisi HS mengakui bila dirinya mencuri sepeda motor tersebut bersama temannya berinisial RD.

Bahkan, kedua pelaku sama-sama warga Ra’as dan keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku yakni berupa 1 unit sepeda motor  Beat dengan tanpa plat Nomor (plat nomor telah dibuang pelaku)   Tahun 2017, Warna Biru Putih, No. Rangka / Nik : MH1JM1117HK171702, No., Mesin : JM11E1166293 (milik korban);
2. 1 lembar kertas STNK;
3. 1 lembar kertas bukti pembayaran pajak kendaraan;
4. 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih (disita dari pelaku).(Apo)

Komentar