Tak Kenal Waktu, Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Objek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

Pemerintahan94 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com– Tim Bidang P3EPD Bapenda menyisir empat tempat hiburan malam di Kecamatan Kota Sumenep. Hal itu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Sumenep untuk memperkuat langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat lokasi yang diperiksa antara lain Karaoke Potre, Lotus, Nada Timur, dan JBL, yang merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Hiburan.

Pengecekan dilakukan dalam rangka pendataan, verifikasi, dan pengawasan langsung terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

“Kami tidak mengenal waktu dalam menggali potensi PAD. Malam ini, tim kami turun langsung untuk mendata empat tempat karaoke, demi memastikan bahwa kewajiban pajak hiburan dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Eko Sulistyo, Kepala Sub Bidang Pengendalian Daerah Bapenda Sumenep, di sela kegiatan.

Dan yang mendampingi dalam kegiatan itu yang terdiri dari tiga personel Bidang E3EPD antara lain R. Hasan Karnain, Bambang, dan Firman.

Menurut Eko, kegiatan itu bagian dari rutinitas pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap objek-objek pajak strategis.

“PBJT sektor hiburan memiliki kontribusi potensial terhadap PAD. Karena itu, kami pastikan tidak ada potensi yang terlewat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari pendataan ini akan dijadikan dasar dalam penagihan, pembaruan izin usaha, serta tindakan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian.

Bapenda Sumenep juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak bukan beban, melainkan tanggung jawab bersama. Uang yang disetor pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kemajuan daerah,” pungkas Eko. (Apo/ Yni)

Komentar