Hari Buruh 2025, Ketua DPRD Sumenep Serukan Perlindungan dan Keadilan bagi Pekerja

Infrastruktur158 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura Jawa Timur, H. Zainal Arifin, menyerukan pentingnya refleksi dan aksi nyata dalam memperjuangkan hak-hak buruh di momentum Hari Buruh Internasional 2025, Kamis (01/05/2025).

Dalam pernyataannya, Zainal menegaskan bahwa buruh merupakan tulang punggung pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan keadilan dalam upah, perlindungan sosial, serta jaminan keselamatan kerja.

“Momentum Hari Buruh ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat komitmen kita terhadap keadilan sosial bagi para pekerja,” ujar Zainal.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat.

Ia menyatakan DPRD Sumenep siap mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh, serta memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

Tak hanya itu, Zainal juga menyoroti praktik-praktik yang merugikan buruh, termasuk diskriminasi dan penahanan dokumen penting seperti ijazah oleh perusahaan.

“Perusahaan yang menahan ijazah atau dokumen penting milik pekerja jelas melanggar hak dasar manusia. Ini harus dihentikan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, serta menjamin tidak ada perlakuan diskriminatif berdasarkan status, gender, maupun latar belakang pekerja.

“Mari bangun sinergitas bersama demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan bermartabat di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.(Apo)

Komentar