Toko Kelontong Menjamur Kuasai Trotoar Untuk Jualan, Kasat Pol PP Sumenep Berdalih Bukan Wewenang Satpol PP Lakukan Penertiban

Infrastruktur1610 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal toko kelontong menguasai trotoar di wilayah Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Kasat Ach Laily Maulida berdalih

bukan wewenang Satpol PP lakukan penertiban.

Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Sumenep Ach Laily Maulida kepada media Bongkar86.com via telepon pribadi saat dikonfirmasi terkait maraknya toko kelontong menguasai trotoar. Sabtu 09/03/2024

Menurut Laili, tugas Satpol PP sementara hanya memberikan himbauan edukasi kepada pelanggar seperti PKL di bahu jalan, di trotoar, ” terangnya

Bahkan, Kasat Laili menegaskan bahwa itu wewenang Instansi Teknis diantaranya PUTR.

Disinggung kewenangan Satpol PP saat ini apa pak Kasat???. Kasat Laili menjelaskan tugas Satpol sementara memberikan himbauan edukasi bukan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar.

Bila ada rekomendasi dari instansi teknis baru Satpol PP melakukan tindakan penertiban.

Ditanya soal penertiban PKL di Jalan Trunojoyo, Kasat Laili menyampaikan bahwa itu bukan kami Pol PP tetapi Diskop.

Berita sebelumnya, Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Trunojoyo sampai Jl. Dr. Cipto di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menuai kritikan dari masyarakat.

Pasalnya Satpol PP terkesan melakukan pembiaran terhadap toko kelontong dan toko sepeda listrik menguasai trotoar selama ini, seperti Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. DR. Cipto, Pandian, Kecamatan Kota. Kamis 07/03/2024

Menurut warga, dibuatnya trotoar untuk fasilitas pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Bahkan warga menduga Satpol PP mendapat upeti dari pemilik toko, lantaran Satpol PP terkesan melakukan pembiaran penjualan di area trotoar.

“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan, trotoar itu fasilitas umum,” ujar Tahol warga yang berdomisili di Perumahan Bumi Sumekar

Dirinya sangat mendukung digelarnya penertiban PKL dan di tempat di Taman Tajamara Desa Kolor, Kecamatan kota.

“Saya sangat mendukung pada Satpol PP bersama Diskop UMKM yang telah menggelar penertiban demi keindahan kota.

Tetapi yang saya sesalkan kenapa dalam melakukan penertiban, Satpol PP tidak menertibkan toko kelontong yang menguasai Fasum yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.(Apo)

Komentar