Ops Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polres Sumenep Pasang Baliho di Titik Rawan Kecelakaan, Pesannya Ajak Pengendara Hati-hati

Polri364 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam rangka operasi Keselamatan Semeru 2024. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan pemasangan Baliho dan spanduk himbauan dibeberapa titik rawan kecelakaan di jalan utama. Sabtu 09/03/2024

Pemasangan baliho tersebut guna menekan angka kecelakaan Lalu lintas di Kabupaten Sumenep.

Sedangkan pemasangan baliho dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH bersama Kanit Laka IPDA Suki dan melibatkan Dishub serta Jasa Raharja.

Baliho yang berisi himbauan agar berhati-hati dibeberapa titik yang rawan terjadinya kecelakaan.

“Para pengguna jalan juga dihimbau agar selalu berhati-hati di jalan, rawan kecelakaan, kurangi kecepatan, santun berkendara, keluarga menanti di rumah dengan harapan pengendara menaati aturan dan selalu konsentrasi saat berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas AKP A. Nasution, SH mengatakan, setelah adanya pemasangan baliho dan spanduk himbauan, diharapkan pengendara dapat mengetahui dan bisa lebih berhati‑ hati dalam berkendaraan, sehingga tingkat kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin.

“Pemasangan baliho himbauan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Kasat AKP Nasution menjelaskan bahwa baliho dipasang dibeberapa titik rawan kecelakaan seperti di sepanjang jalur Sumenep- Pamekasan, Utara Jalan Manding, Jalan Gapura, Kalianget dan Lenteng.

Lanjut AKP Nasution, Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih berhati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama.

“Operasi Keselamatan Semeru 2024
berlangsung selama 14 dimulai 4 – 17 Maret 2024.

Sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.(Apo)

Komentar