93 Desa Terkendala Lahan Gerai KDMP, Komisi II DPRD Sumenep Minta DKUPP Cari Alternatif Aset Pemkab hingga BUMN

Infrastruktur2344 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sebanyak 93 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep masih terkendala lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menilai persoalan ketersediaan lahan tidak boleh berlarut-larut.

Sebab, menurutnya, program tersebut berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Juhari meminta pemerintah daerah melalui DKUPP lebih proaktif mendampingi desa dan kelurahan yang belum memiliki tanah kas desa agar pembangunan tidak berjalan timpang.

”Pemkab harus hadir mencarikan solusi, termasuk memetakan aset daerah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan,” tegasnya.

Juhari menambahkan, puluhan desa dan kelurahan yang masih terkendala lahan perlu diprioritaskan agar pembangunan tetap berjalan sesuai target.

”Koordinasi antara pemerintah kabupaten, desa, hingga instansi pemilik aset harus diperkuat agar prosesnya tidak memakan waktu terlalu lama.

Sementara, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep masih berupaya mencarikan solusi.

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan DKUPP Sumenep Hairil Iskandar.

Dia menjelaskan, desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan tersebut tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan, termasuk kawasan perkotaan.

Menurut dia, salah satu syarat pembangunan gerai KDMP ialah tersedianya tanah kas desa (TKD).

Namun, tidak semua desa maupun kelurahan memiliki aset tersebut.

Karena itu, pihaknya membuka opsi pemanfaatan aset lain di luar TKD, seperti milik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga kementerian.

”Untuk desa yang tidak memiliki TKD, sedang diupayakan menggunakan lahan milik pemkab, pemprov, maupun BUMN seperti Perhutani dan lainnya. Masih berproses,” ujarnya.

Hairil menuturkan, pemanfaatan aset tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

Pemerintah desa maupun kelurahan harus mengajukan permohonan terlebih dahulu dan menunggu persetujuan dari pemilik aset.

”Butuh proses teknis dan mekanisme. Artinya, harus ada jawaban dari pemilik aset,” katanya.

Dia menambahkan, dari total 149 gerai yang direncanakan dibangun, sebanyak 17 gerai telah rampung 100 persen.

”Informasi dari Kodim, yang sudah selesai 100 persen sebanyak 17 gerai,” imbuhnya.(Apo)

Komentar

News Feed