22 Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Mabes Polri Masuk Jaringan Jamaah Islamiah

Polri417 Dilihat

SURABAYA, Bongkar86.com – Sejak tanggal 26 Februari 2021 Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Timur. Kamis (18/3/2021)

Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Kabupaten Mojokerto, dan satu orang lagi di Kota Malang.

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan.

Pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro. Sehingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Ke 22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan, dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jawa Timur sejak 26 Februari 2021.

Namun, pada 18 Maret 2021 (hari ini) ke 22 terduga teroris tersebut diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jawa Timur menyatakan, bahwa hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan polda Jawa Timur ke mabes Polri,” jelas Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Dikatakan Wakapolda Jawa Timur, para terduga teroris diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jawa Timur dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88.

Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiyah (JI).

“Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiyah),” tambah Wakapolda Jawa Timur.

Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88, para terduga teroris sudah berada di Jawa Timur sejak 5 (lima) tahun terakhir.

Selama berada di wilayah Jawa Timur, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru.

“Mereka ini di Jawa Timur sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” tambah Wakapolda Jawa Timur.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.

22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (tim/red)

Komentar