Waduh!!! Jalani Hukuman di Rutan Kelas IIB Sumenep, Oknum Bripka W Akan Disidang Etik Oleh Polres Sumenep

Hukum330 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sumenep, Oknum Bripka W akan menjalani sidang kode etik Polri di Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis 10/8/2023

Bripka W divonis 4 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumenep terkait kasus perzinahan atau perselingkuhan.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H S.I.K. M.H saat dikonfirmasi soal sidang kode etik Polri terhadap oknum Bripka W, pihaknya mengatakan bahwa Bripka W sudah menjalani hukuman dan sekarang ada di rutan kelas IIB Sumenep.

Bahkan, kata Kapolres AKBP Edo Satya, Bripka W sudah divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep.

Menurut Kapolres, Soal sidang kode etik Polri terhadap oknum Bripka W itu nanti dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos.

Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang kode etik Polri terhadap oknum Bripka W itu akan digelar nanti pada Hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 Wib.

Berita sebelumnya di media Bongkar86.com – Sumenep: Oknum Anggota Polsek Kangayan Divonis 4 Bulan Penjara Dalam Kasus perzinahan atau perselingkuhan

SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus perzinahan atau perselingkuhan, oknum anggota Polsek Kangayan, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, divonis 4 bulan penjara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi pelayanan rumah tahanan negara Sumenep Teguh Doni Efendy, SH diruang kerjanya. Senin 07/8/2023

Menurut Teguh, Kasus perzinahan atau perselingkuhan yang dilakukan oleh Oknum polisi anggota Polsek Kangayan itu sudah di vonis.

Teguh menegaskan, Terdakwa divonis 4 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Jadi, Teguh menambahkan, terdakwa menjalani hukuman 4 bulan dan sekarang terdakwa berada di Rutan Kelas II B Sumenep.

Diketahui Oknum polisi berpangkat Bripka W yang merupakan anggota Polsek Kangayan mempunyai istri sah bernama Nur Halifa warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Bahkan, keduanya dikaruniai 3 anak. Namun Bripka W mempunyai hubungan gelap dengan seorang gadis sampai mempunyai 1 anak.

Hubungan Bripka W bersama selingkuhannya tercium oleh istrinya (Nur Halifa). Sehingga istri Bripka W melaporkan perzinahan atau perselingkuhannya ke Polres Sumenep akhir 2022 kemarin.(apo)

Komentar