Verval KDMP Sumenep Dimulai, 16 dari 42 Gerai Sudah Diperiksa

Infrastruktur3630 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sebanyak 334 Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep, telah menuntaskan legalitas pembentukan. Pemerintah daerah kini melanjutkan tahapan verifikasi dan validasi (Verval) terhadap gerai yang tercatat dalam Simkopdes.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep “Moh. Ramli” mengatakan, seluruh KDMP di Kabupaten Sumenep secara legalitas telah mencapai 100 persen. Dengan demikian, kegiatan koperasi pada dasarnya udah dapat berjalan tanpa harus menunggu seluruh gerai selesai dibangun.

“Secara legalitas pembentukan, di Kabupaten Sumenep ini sudah tuntas 100 persen untuk 334 KDMP,” kata Ramli Selasa, (29/09/2026).

Untuk pembangunan fisik, terdapat 257 gerai yang masuk dalam progres pembangunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 gerai telah selesai 100 persen, sedangkan 77 gerai belum dilaksanakan karena masih terkendala persoalan lahan.

Saat ini, Pemkab Sumenep juga menerima amanat untuk melakukan verval berdasarkan data dalam Simkopdes. Sebanyak 42 KDMP tercatat sebagai sasaran verval oleh tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dengan agenda empat KDMP setiap hari. Dari target penyelesaian sekitar 10 hari, pelaksanaan saat ini telah berjalan separuh dan 16 dari 42 KDMP telah selesai diverifikasi.

“Hasilnya langsung kami percepat untuk di-upload,” ujarnya.

Hasil verval nantinya dibagi menjadi tiga kategori, yakni layak, layak dengan catatan, dan tidak layak. Kategori tersebut menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing gerai.

Untuk wilayah pelaksanaan, verval tahap awal mencakup hampir seluruh kecamatan di kawasan daratan Sumenep, sementara di wilayah kepulauan, tahap awal baru dilakukan di Kecamatan Talango.

Verval tersebut menjadi bagian penting sebelum proses penyerahan gerai dan peralatan. Pembangunan gerai serta pengadaan peralatan dilakukan pihak ketiga, yakni PT. Agrinas bekerja sama dengan TNI.

Setelah seluruh tahapan selesai, gerai akan diserahkan bedasarkan rekomendasi hasil verval. Aset tersebut selanjutnya menjadi Aset Desa atau Aset Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk gerai yang berada di wilayah Kelurahan.

Pemkab Sumenep menargetkan verval terhadap 42 KDMP dapat dituntaskan paling lambat November mendatang. Setelah laporan dan tindak lanjut verval rampung, tahapan berikutnya menjadi wewenang Pemerintah Pusat melalui pihak pelaksana. (Yitno/Ucik)

Komentar