Sumenep, Bongkar86.com – Soal gelapnya kawasan Kota dan jalan protokol Sumenep, Madura Jawa Timur, ternyata dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH. Senin 05/7/2021
” Dalam PPKM Darurat, lampu PJU mulai dimatikan mulai pukul 20.00 WIB, ” terang Widi
Menurut Widi mantan Kapolsek Kota, dimatikannya lampu penerang jalan tersebut dalam rangka PPKM Darurat karena pemberlakuan jam malam.
Lanjut Widi, lampu PJU yang dimatikan itu yang berada di kawasan kota dan jalan protokol dan tempat yang menjadi trongkongan warga.
“Selain itu, setiap jalur yang menuju ke pusat kota ditutup. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga di malam hari.(ajis/apo)
Komentar