SUMENEP, Bongkar86.com – Layanan Pengajuan Cetak Ulang KTP-el secara tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dinilai semakin cepat. Hal tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat. Senin 03/7/2023
Terbukti dari survei kepuasan masyarakat di MPP Sumenep ternyata banyak ungkapan kepuasan dari masyarakat dengan pelayanan Disdukcapil yang benar – benar memberikan pelayanan prima.
Salah satu pemohon warga Cangkren Kecamatan Lenteng ditemui di MPP, Selasa 27 Juni 2023, Rasidi mengungkapkan sangat puas dengan pelayanan yang sudah diterimanya.
Menurut Rasidi, pihaknya senang sekali, antri cetak KTP di pelayanan Disdukcapil di MPP Sumenep langsung jadi.
Sehingga, kata Rasidi, saya tidak perlu bolak balik untuk mengurusnya ke MPP, ” Ungkapnya.
Sementara Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, R. Ach Syachwan Effendy Mengatakan, Bahwa masyarakat bisa datang langsung ke MPP yang ada di sebelah timur Taman Bunga untuk kepengurusan cetak ulang KTP-el dengan membawa persyaratan lengkap.
“Pelayanan antrian secara tatap muka dibuka setiap hari (Senin – Jumat 08.00 – 15.30, Sabtu 07.00 – 10.00 dan Minggu 07.00 Wib.
Lanjut Syachwan, Silahkan pemohon dapat mengurus cetak KTP di Disdukcapil Kabupaten Sumenep, prosesnya hanya sekitar 5 sampai dengan 10 menit langsung selesai KTP elektroniknya.
Syachwan menjelaskan, Selama tidak ada kendala jaringan internet atau sistem KTP elektroniknya langsung jadi. Dan pastinya wajib di urus sendiri, gratis! . “tandasnya.
Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep melayani permohonan pencetakan ulang KTP-el secara tatap muka. Jenis permohonan yang diterima mulai dari cetak KTP-el karena pindah alamat, hilang , rusak dan adanya perubahan elemen data.(apo)
Komentar