Ungkap Skema Pencurian Emas, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polsek Kangean

Kriminal269 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Ungkap skema pencurian dalam kalangan keluarga, sepasang suami istri dan dua lainnya diamankan Polsek Kangean, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis (17/2/2022)

Diketahui, pelaku suami istri tersebut SY (29) dan AR (22) alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang merupakan anak kandung dan menantu dari terlapor.

Sedangkan 2 lainnya yakni LK (23) alamat Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan yang merupakan kakak ipar dari tersangka SY dan HE (22), alamat Dusun Kayuaru Barat Rt/Rw 05/03 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, yang merupakan teman dari pelaku SY.

Hasil curian tersebut berupa gelang emas 24 Karat dengan berat + 55 gram seharga + Rp 45.000.000,- pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022, sekitar pukul : 09.00 WIB, milik ibu Sumawiya (52), alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Menurut Kassubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H. mengatakan bahwa korban Sumawiya telah kehilangan perhiasannya pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, dimana sebelum hilang dirumahnya hanya ada anak kandung korban (SY) dan menantunya (AR).

Setelah diinterograsi SY mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil perhiasan emas milik orang tuanya serta dijual ke Pulau Sapeken bersama temannya HE.

“Sedangkan HE, mengakui bahwa dirinya telah ikut pelaku SY ke Pulau Sapeken menjual Emas dan HE diberi upah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).”

Lanjut bu Widi, HE juga mengatakan bahwa istri SY (AR) dan kakak iparnya (LK) juga terlibat dalam skema pencurian ini.

“AR dan saudaranya LK yang menjual perhiasan, sedangkan SY dan HE menunggu di pelabuhan Sapeken,” jelasnya.

Hasil penggeledahan di rumah SY ditemukan beberapa barang bukti (BB) dari pelaku SY adalah Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000,- dan Uang Tunai Rp 3.000.000,-,.

Sedangkan dari pelaku AR 1 (satu) buah HP Vivo V23 Warna Gold (yang dibeli dari hasil uang penjualan Emas Curian) 2 (dua) buah Gelang Anak (ditebus dari pegadaian menggunakan uang hasil Penjualan Emas Curian). (Apo/Yati)

Komentar