Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Tempat Jualan Sepeda Listrik, Satpol PP Sumenep Tak Berani Bertindak, Mungkinkah Ada Upeti???

Infrastruktur552 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal Trotoar jadi tempat jualan sepeda listrik dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jantung kota, Satpol PP Sumenep tak berani memberikan tindakan, hanya sebatas himbauan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Kamis 14/9/2023

Laili juga menyampaikan bahwa pihaknya selama ini selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada pelaku usaha seperti PKL dan pemilik toko.

Namun, bila ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Disinggung maraknya PKL beroperasi di bahu jalan dan trotoar dijadikan tempat jualan sepeda listrik dan sebagainya, Kasat Laili malah berdalih himbauan bukan penindakan.

Sementara berita sebelumnya di Jl. KH. Wahid Hasyim, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, jadi tempat penjualan sepeda listrik. Rabu 13/9/2023

Seharusnya trotoar merupakan fasilitas umum sebagai tempat pejalan kaki, namun oleh pemilik toko malah digunakan untuk menjual dagangannya. Sehingga mengganggu pejalan kaki.

Bahkan, di atas trotoar tersebut didirikan tenda sebagai tempat sepeda listrik yang dipajang.

Alim pengguna jalan mengatakan, bahwa trotoar di Jl. KH. Wahid Hasyim itu kan baru diperbaiki oleh Pemkab untuk pejalan kaki. Bukan untuk di jadikan tempat penjualan sepeda listrik.

“Trotoar untuk pejalan kaki bukan tempat penjualan sepeda listrik, ” jelas Alim kepada media Bongkar86.com.(Gong/Yadik/Apo)

Komentar