Tinjau Pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata, Kapolres Pamekasan Tekankan Pihak Pengelolah Komitmen Jaga Prokes

Polri254 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K tinjau dan mengecek pusat pembelanjaan serta tempat wisata. Rabu 22/12/2021

Dalam pengencekannya Kapolres di dampingi para PJU Polres Pamekasan.

Tujuan pengecekan tersebut tidak lain untuk memantau langsung kegiatan masyarakat dalam mematuhi prokes dan memastikan harga bahan makanan di pusat perbelanjaan tidak naik secara signifikan dan tidak ada penimbunan bahan makanan oleh tengkulak.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk pusat pembelanjaan dan tempat Wisata selama Libur Nataru.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2021 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurut Kapolres, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di Gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Kapolres juga menekankan kepada para pengelolah pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata untuk prosedur protokol kesehatan terus dijaga dan diperketat.

Bahkan Kapolres menegaska setiap pintu masuk agar dipasang aplikasi peduli lindungi.

“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan untuk selalu memperhatikan prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) demi mencegah penyebaran covid-19.(ayud/apo)

Komentar