Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di 3 TKP, 5 Motor Disita

Infrastruktur2404 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang bereaksi dibeberapa lokasi di wilayah Kota Keris dan akhirnya tiga (3) orang dijebloskan kepenjara.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi pada 3 Maret 2026 dan 2 April 2026 serta 10 April 2026.

Diketahui bahwa dari tiga tersangka masing-masing berinisial AA (46) Asal Pamekasan, TS (59) Batang-Batang dan ME (44) Kecamatan Talango.

Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto melalui Plt Kasi Humas Kompol Widiarti menegaskan bahwa pengungkapan kasus Curanmor yang meresahkan masyarakat ini dari kejadian yang terekam CCTV dari salah satu korban.

“Dari hasil lidik, akhirnya pelaku bisa terungkap dan tertangkap, ” tegasnya

Menurut Kompol Widiarti dari hasil pemeriksaan dari tiga tersangka itu mempunyai peran masing-masing, ” terangnya

“Saat ini, kata Kompol Widiarti, pelaku sudah diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ucapnya

Kompol Widiarti menjelaskan bahwa ke tiga tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi yakni yang pertama di Kecamatan Gapura, kedua juga di Gapura, dan yang ketiga di Kecamatan Talango, ” ujarnya

“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu lima buah sepeda motor.

Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, ketika memarkir kendaraannya jangan sampai meninggalkan kunci sepeda motor maupun surat-surat sepeda motor di dalam kendaraan. Sebab hal itu yang dapat memancing orang untuk melakukan pencurian.(Apo)

Komentar