Sumenep, Bongkar86.com – Kegiatan sapi sonok di Desa Tambaagung Timur, di bubarkan Polres Ambunten, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, karena mengundang kerumunan dipandemi Covid-19. Senin 28/6/2021
Kegiatan sapi sonok tersebut dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 yang diikuti puluhan peserta.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K melalui Kabag Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa terkait kegiatan sapi sonok di Desa Tambaagung Timur langsung dibubarkan seketika oleh Kapolsek Ambunten dan dipinpin langsung oleh AKP Junnaidi.,S.pd bersama Ps. Danramil Ambunten.
“Sebelum membubarkan para peserta sapi sonok, Kapolsek bersama Danramil mendatangi Kades Ambunten Timur.
Menurut Widi mantan Kapolsek Kota, dalam pandemi Covid-19 ini yang semakin meningkat maka tidak boleh mengundang kerumunan yang menyebabkan penyebaran Corona atau Covid-19.
Lanjut Widi, pembubaran dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 diwilayah hukum Polres Sumenep.
“Kami imbau kepada bapak dan ibu untuk tidak mengadakan acara apapun dulu yang mengundang kerumunan sehingga menimbulkan klaster baru dipandemi Covid-19.(apo)
Komentar