Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pick Up di Kepulauan

Kriminal275 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Curi mobil pick up, Warga Arjasa, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kangean, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 25/03/2022

Diketahui tersangka berinisial D. MK kelahiran 1986 alamat Dusun Tengah RT/RW 01/01 Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Sedangkan mobil yang dicuri yakni berupa mobil Pick Up, Mitsubishi L300 warna coklat Nopol M 8239 XD.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti,SH mengatakan bahwa tersangka D. MK berhasil ditangkap di Balai Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Jum’at tanggal 25 Maret 2022 pukul : 14.00 Wib.

“Barang bukti (BB) mobil pick up berhasil diamankan dirumah tersangka alamat Dusun Pasar Desa Pandeman Kecamatan Arjasa.

Menurut AKP Widi, tersangka melakukan pencurian mobil pick up yaitu pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekitar pukul : 17.45 Wib, milik saudara Daeng Daud warga Dusun Ngomber Rt. 003 Rw. 001 Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa.

Namun, kata AKP Widi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata mobil milik korban ditemukan berada dihalaman rumah tersangka. Dan setelah diinterograsi tersangka memakui kalau mobil tersebut hasil dari mencuri.

AKP Widi menegaskan, tersangka beserta BB nya diamankan di Mapolsek Kangean guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana. (Apo)

Komentar