Sampang, Bongkar86.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaedi membuka langsung Gathering Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang di Aula Pemda Sampang, Madura, Jawa Timur. Jumat (18/2/2022)
Pembukaan gathering pajak ini dilaksanakan pada kamis, 18 Februari 2022. yang hadiri wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, serta Kepala OPD se-Kabupaten Sampang
Turut hadir pula, sejumlah penerima penghargaan atas kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak daerah tahun 2021, baik dari jenis pajak hotel, restoran, penerangan jalan, air tanah dan hiburan.
Dalam sambutannya Bupati Sampang, Aba Idi sapaan akrabnya, mengajak keapala OPD se-Kabupaten Sampang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam pelaksanaan pelaporan SPT tahunan.
“Saya H. Slamet Junaedi sebagai Bupati Sampang sebagai wajib pajak yang telah menyampaikan laporan SPT tahunan saya. saya mengajak seluruh pimpinan OPD kabupaten Sampang untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan pelaporan SPT tahunan.”
Aba Idi juga mengingatkan masyarakat kabupaten Sampang agar menyelesaikan laporan SPT Tahunannya sebelum batas akhir penyelesaian, dengan menggunakan aplikasi yang sudah diterapkan ditjen pajak
“Sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Sampang untuk segera menyampaikan laporan SPT tahunan sebelum batas akhir tanggal 31 Maret tahun 2022 dengan menggunakan aplikasi e-filing ditjen pajak.” ucapnya
Aba idi berharap dengan adanya aplikasi e-filling ini, dapat memudahkan masyarakat untuk segera menyelesaikan SPT Tahunannya tanpa perlu khawatir.
“Dengan menggunakan aplikasi e-filing ditjen pajak ini, masyarakat segera lapor pajak dari awal lebih nyaman demi terwujudnya Sampang hebat bermartabat.” tutupnya. (istiq/apo)
Komentar