Tegas Dalam Bertindak: Kapolres AKBP Edo Satya Amankan Anggota Polisi dan Dua Oknum Wartawan Online Terlibat Jaringan Sabu Sabu

Polri287 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Jadi pengedar narkotika jenis sabu sabu, oknum anggota Polres Sumenep, berhasil diamankan tim Reskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, dirumahnya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kompol Soekris Trihartono selaku
Waka Polres Sumenep saat gelar Press Reliasesnya. Rabu 31/5/2023 siang

Menurut Waka Polres, Sebelum mengamankan oknum anggota Polres, tim Reskoba terlebih dahulu telah menggerebek 2 tersangka yang berinial A dan R saat gelar pesta sabu di salah satu kamar kost.

Namun, kata Waka Polres, Setelah dikembangkan dari tersangka A dan R yang keduanya merupakan oknum wartawan online dan barang haram (sabu sabu) diperoleh dengan cara membeli dari tersangka S ( oknum anggota Polres Sumenep ).

Lanjut Waka Polres Sumenep, ke 3 tersangka diamankan pada hari Selasa 30 Mie 2023 sekitar pukul 15.30 Wib.

Barang bukti yang diamankan dari tangan ke 2 tersangka A dan R yakni sisa sabu, timbangan.

Bahkan, Waka Polres menambahkan, dari pengembangan dari oknum anggota Polres Sumenep barang tersebut di dapat dari pelaku berinial AL yang sudah diamankan oleh BNN Sumenep beberapa waktu lalu.

Ke 3 tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,

Sedangkan Ke 3 tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Sub, pasal 112 ayat 1, Sub Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 8 Tahun Penjara.(apo)

Komentar