Tak Sampai 24 Jam dari Laporan Masyarakat, Kapolsek Lenteng Bekuk Tiga Pelaku Curat di Wilayah Lenteng

Infrastruktur290 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.Com – Meresahkan masyarakat, pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan), akhirnya berhasil diamankan atau ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 27/8/2025

Pengungkapan kasus tersebut, Kapolsek Lenteng Iptu Dovie Eudy Zhendy, S.Tr.K., S.I.K., M.H tidak membutuhkan waktu lama, sekitar 5 jam dari laporan korban, masyarakat dan penyelidikan, Kapolsek Iptu Dovie bersama tim langsung berhasil membekuk tiga pelaku.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung Gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Lenteng Iptu Dovie lulusan Akpol 2019 mengatakan bahwa peristiwa curat tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik korban bernama Sijid Maulana Hidayat.

“Sementara ketiga tersangka diamankan di Polsek Lenteng guna penyidikan lebih lanjut, ” ungkap Iptu Dovie Akpol kelahiran Gapura Sumenep.(Apo)

Komentar