Tahun 2025: Dinsos P3A Sumenep, Kuota Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu Menyusut

Infrastruktur473 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Sumenep mengalami pengurangan drastis pada tahun 2025. Jika tahun lalu sebanyak 520 mahasiswa mendapatkan bantuan, kini hanya 156 mahasiswa yang berhak menerima beasiswa tersebut. Sabtu 15/02/2025

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa pengurangan ini terjadi akibat keterbatasan anggaran setelah dilakukan refocusing oleh pemerintah daerah.

“Tahun ini, alokasi anggaran untuk program beasiswa hanya Rp 390 juta, jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,3 miliar. Hal ini memaksa kami untuk mengurangi jumlah penerima,” ujar Mustangin

Dengan keterbatasan dana, kriteria penerima beasiswa diperketat. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi mahasiswa antara lain:

Warga asli Sumenep
Minimal semester tiga (S1 atau D3)
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain

Mustangin menegaskan bahwa Dinsos P3A juga menggandeng perguruan tinggi untuk memastikan bahwa penerima beasiswa benar-benar mahasiswa yang belum menerima bantuan pendidikan lainnya.

Pengurangan kuota ini berdampak besar bagi mahasiswa yang bergantung pada beasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka.

“Kami memahami bahwa banyak mahasiswa berharap mendapatkan beasiswa ini. Namun, dengan anggaran yang terbatas, kami harus memastikan bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar paling membutuhkan,” kata Mustangin.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu, meski ada keterbatasan dalam penganggaran.

“Ke depan, kami berharap ada penyesuaian kembali anggaran agar jumlah penerima bisa ditingkatkan,” pungkasnya. (Apo)

Komentar