Tahun 2024, Kepala Disdukcapil Sumenep Himbau Warga Miliki IKD

Pemerintahan728 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Selasa (05/03/2024), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengungkapkan rencana peralihan KTP-el menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep menghimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, meski telah memiliki KTP-el atau KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Syahwan Effendy mengatakan bahwa pergantian yang masih dilakukan secara bertahap, belum berarti seluruh penduduk diwajibkan. Namun, masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el diperbolehkan untuk segera membuat IKD.

Bahkan, Syahwan menjelaskan dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2, menyebutkan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan.

Menurut Syahwan, Dengan kebijakan ini, kedepannya masyarakat tidak perlu membawa KTP karena sudah memiliki Identitas Kependudukan di gawai masing-masing.

Target di tahun 2024 ini, kata Syahwan nantinya Disdukcapil Sumenep akan bekerja sama dengan perbankan untuk pemanfaatan IKD untuk kebutuhan perbankan agar masyarakat tidak perlu menyerahkan fotokopi KTP lagi sebagai persyaratan. Kedepannya, IKD akan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Untuk warga Sumenep yang belum melakukan aktivasi IKD, bisa menyiapkan beberapa syarat berikut:

1. Sudah melakukan perekaman biometrik KTP-el atau telah memilikinya
2. Memiliki email aktif
Memiliki gawai baik android, aktivasi IKD tidak hanya dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik. Tetapi juga dapat dilakukan di Kecamatan setempat.

Sejauh ini, yang sudah banyak melakukan aktifasi IKD rata-rata di dominasi para pejabat dan pegawai negeri, khususnya di daratan. “ASN yang ada di Kabupaten Sumenep sudah mayoritas mengaktivasi IKD,” ucapnya.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, Disdukcapil Sumenep telah melakukan jemput bola ke sarana pendidikan seperti Universitas yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Sebenarnya untuk akses IKD ini sangat simpel, hanya melalui hp android dapat menampilkan barcode, tidak perlu foto copy KTP, menghindari pemalsuan data dan lebih aman kerahasiaan data” ungkapnya.(Apo)

Komentar