Sumenep: Pilkades Serentak Ditunda, Bupati Achmad Fauzi: Sesuai SE Mendagri PPKM Darurat

Pemerintahan241 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak 2021 nanti, di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, resmi ditunda. Senin 05/7/2021

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, usai menggelar rapat dengan Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, Kapolres AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, Kejari di Rumah Dinas Bupati Sumenep.

“Ditunda Pilkades tersebut karena adanya penerapan PPKM Darurat sesuai surat edaran (SE) Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Menurut Bupati Fauzi, SE Itu yang menjadi dasar kenapa Pilkades serentak ditunda dan ada juga permendagri Nomor 72 Tahun 2020 itu sebagian dari dasar ditundanya Pilkades.

Lanjut Bupati Fauzi, tentu hal ini memperhatikan keselamatan masyarakat dinama pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep grafiknya sudah naik. Bahkan seluruh Jawa dan Bali trennya naik.

Maka, kata Bupati Fauzi itu yang menjadi dasar lebih penting bagaiman agar Pilkades ini ditunda.

Bupati Fauzi menegaskan, penundaannya pastinya menunggu PPKM Darurat ini diperpanjang atau tidak. Bila PPKM Darurat ini diperpanjang maka tentu tidak bisa dilaksanakan.

Bupati Fauzi memambahkan, dibeberapa kabupaten sudah tidak melaksanakan Pilkades akibat adanya PPKM Darurat.

Sedangkan untuk pelaksanaannya nantinya menunggu situasi pendemi Covid-19, bila benar-benar tidak ada penerapan PPKM Darurat lagi.

Bupati Fauzi menghimbau kepada seluruh masyarakat karena ini demi kepentingan bersama bagaimana kita bisa bersama-sama menghindari kerumunan, pakai masker agar bisa mencegah penyebaran Covid-19.(ajis/dul/apo)

Komentar