SUMENEP: Perda Tak Berfungsi, Trotoar Jadi Parkir Motor, Bahu Jalan Marak PKL, Satpol PP Sibuk Kejar Anggaran Miliaran DBHCHT

Infrastruktur409 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Rabu (12/7/2023) warga keluhkan kinerja penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang tidak tegas terhadap pelanggar.

Sebab, saat ini di Kabupaten Sumenep dengan maraknya trotoar yang dimanfaatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan dan dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor.

Sedangkan bahu jalan saat ini juga marak ditempati para PKL, sehingga para pejalan kaki tidak punya tempat untuk berjalan.

Sehingga Masyarakat menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kurang bertindak tegas dalam menertibkan para PKL tersebut.

Trotoar di Kabupaten Sumenep tak lagi menjadi milik para pejalan kaki namun justru berdiri deretan lapak PKL dan bahu jalan juga menjadi tempat para PKL.

“Ketika melintas kawasan Kota Keris pemandanganya kurang sedap, banyak PKL yang tidak semestinya diperbolehkan berjualan dan parkir sepeda motor di trotoar tidak diperbolehkan malah dibiarkan. Satpol PP harus lebih tegas soal Perdanya,” ungkap Maman warga Kecamatan Kota Sumenep

Maman menilai, kehormatan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sudah seharusnya ditegakkan. Jangan hanya menjadi lembaran berisi hukum yang tidak memiliki manfaat jika tak diikuti dengan proses penegakan hukum, ” ucap Maman kepada Media Bongkar86.com

Lanjut Maman, Satpol PP dalam hal ini sebagai penegakan Perda, namun kemana kok malah membiarkan begitu saja

Maman berharap Satpol PP Sumenep segera bertindak melakukan penertiban demi kepentingan bersama. Keterlambatan dalam mengambil tindakan, akan berakibat nantinya masalah semakin rumit.

“Satpol PP Sumenep jangan hanya menggencarkan operasi rokok ilegal saja. Apa karena ada anggarannya yang miliaran rupiah, sehingga kondisi trotoar dan bahu jalan ditempati PKL malah dibiarkan.

Pantauan media Bongkar86.com, memang di wilayah Kota Keris khususnya wilayah kota saat ini marak trotoar jadi tempat PKL dan parkir sepeda motor dan bahu jalan juga jadi tempat PKL. Bahkan diatas saluran air pun jadi Kafe dan cuci mobil.

Sedangkan penegak Perda yakni Satpol PP Sumenep saat ini gencarkan operasi rokok ilegal di seluruh kota dan pelosok desa. (apo)

Komentar