Sumenep: Penjual Pentol Dipasar Minggu Dipungut Biaya Kebersihan Rp 20 Hingga Rp 50 Ribu

Infrastruktur731 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar Minggu disepanjang Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Sumenep, Madura Jawa Timur, dipungut biaya kebersihan bervariasi. Minggu 12/3/2023

Informasi yang dihimpun media Bongkar86.com bahwa pungutan biaya kebersihan bervariasi besarannya yakni dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Untuk penjual pentol yang menggunakan sepeda motor dipungut Rp 20.000 dan bagi tenda Rp 50.000.

“Para PKL yang berjualan di pasar minggu itu dikenakan biaya kebersihan, ‘ kata salah satu pedagang pentol yang namanya tak mau disebut dimedia

Menurutnya, pihaknya dipungut sebesar Rp 20.000 Wib, ” terangnya

“Untuk yang tenda itu dipungut sebesar Rp 50.000, “ucapnya

Sementara Aminullah warga Sumenep mengatakan bahwa Bupati Sumenep selalu menyuarakan masyarakat Sumenep harus tumbuh ekonominya dengan adanya pasar mingguan yang digelar setiap Minggu di depan pendopo.

” Adanya pasar minggu seluruh tersentral dari kalangan ekonomi menengah ke bawah sampai menengah ke atas harus tumbuh.

Namun, kata Aminullah tetapi faktanya adalah DLH bertolak belakang dengan tagline “Bismillah Melayani” malah melakukan pungutan liar dengan dalih keberhasilan.

“Masyarakat yang berjualan di pinggir jalan, masih di Bebani dengan pungutan kebersihan dengan besaran bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000

Dangan hal itu, Aminullah menegaskan menjadi pertanyaan besar, apakah memang tidak ada anggaran untuk keberhasilan Kabupaten Sumenep, kok masih di bebankan ke para penjual kecil, ” ungkapnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Arif Susanto saat dikonfirmasi via WhatsApp nya tidak diangkat padahal nada dering masuk.

Sampai berita ini dipublis belum ada tanggapan atau jawaban dari Kadis Lingkungan Hidup Arif Susanto. (apo)

Komentar