SUMENEP, Bongkar86.com – Pengusaha galian c tak becus, pengguna jalan jadi korban akibat maraknya dump truk ngangkut galian tanpa menggunakan terpal. Kamis 07/9/2023
Sebab, hal tersebut sangat mengancam keselamatan pengguna jalan terutama pengendara motor.
Pantauan dan informasi yang diterima media Bongkar86.com, galian c yang beroperasi di Asta Tinggi Desa Kebonagung, Kecamatan Kota itu diangkut ke lingkar timur, Desa Kolor, Kecamatan Kota juga ke lokasi lain.
Para dump truk tersebut melintas dikawasan perkotaan yang padat pengendara. Akibatnya debu-debu dari dump truk membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor.
Salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut mengaku tidak melarang dump truk mengangkut galian melintas. Tapi pengusaha galian c itu harus memikirkan keselamatan pengguna jalan yang lain.
Seharusnya, Ia pengusaha galian c itu menekan kepada sopir dump truk agar menutupnya menggunakan terpal supaya debunya tidak kena pengguna jalan.
Menurutnya, Hal ini menjadi persoalan serius bagi semua pihak. Sebab Galian C sampai saat ini masih tak berizin alias ilegal.
Selain itu, kata dia pengusaha galian c harus tegas, bak truk yang tidak ditutup dengan terpal dilarang bekerja.
Dengan begitu, lanjut dia maka truk pasti akan tertib. Karena mereka harus tetap kerja, maka mau tidak mau mereka akan patuh.
Berita sebelumnya SUMENEP , Bongkar86.com – Maraknya aktivitas sejumlah truk pengangkut galian C tanpa menggunakan terpal yang melintas di wilayah kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, warga minta Polisi kandangkan unit truk nya untuk memberikan efek jerah. Rabu 06/9/2023
Sebab, para sopir truk tersebut diketahui sering menghiraukan imbauan atau teguran polisi khususnya Satlantas Polres Sumenep selama ini.
Pantauan media Bongkar86.com dilapangan saat ini marak truk bermuatan galian C tidak menggunakan terpal pelindung.
Bahkan, truk tersebut melintas dilokasi padat pengendara sepeda melintas di lingkar barat dan lingkar timur.
Hal itu sangat membahayakan pengendara motor dan pengguna jalan lain.
“Polisi jangan memberikan tindakan tilang kepada sopir truk. Karena mereka tetap saja melanggar, ” kata warga yang tak mau namanya disebut di media
Menurutnya, Polisi khususnya Satlantas Polres Sumenep memberitahukan tindakan tegas kepada truk bermuatan galian tanpa terpal itu. Bukan berupa tilang, ” terangnya
Namun, Tindakan tegas itu, ya unit truk nya langsung kandangkan selam 1 bulan agar memberikan efek jerah kepada sopir tersebut pelaku galian tanpa terpal.
Kenapa, kata dia. Sebab hal itu sangat membahayakan pengendara lain, mereka (sopir truk muat galian tanpa terpal) hanya memikirkan dirinya saja tidak memikirkan keselamatan pengendara lain.
Sementara Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan tindakan, namun mereka tetap-tetap saja mangkel para sopir itu.(Apo)
Komentar