Sukses Dukung Tagline Bismillah Melayani, Disnaker Sumenep Berikan Perlindungan Jaminan Kecelakaan dan Kematian Bagi 5.812 Buruh Tani Serta Pekerja Rentan

Infrastruktur1288 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — Minggu (16/11/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ribuan buruh tani dan pekerja rentan.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah Kota Keris dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Tagline “Bismillah Melayani” terhadap kelompok pekerja sektor informal yang selama ini belum banyak tersentuh perlindungan sosial.

Kepala Disnaker Sumenep Heru Santoso, S.STP., M.H, menjelaskan bahwa total penerima manfaat program ini mencapai 5.812 orang. Mereka terdiri atas 2374 buruh tani serta 3.438 pekerja rentan, seperti tukang becak, buruh bangunan, tukang ojek, hingga pembantu rumah tangga.

“Seluruh peserta itu dicover selama 12 bulan melalui dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya

Melalui program JKK dan JKM, menurut Heru, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung.

“Sementara jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta,” tegas Heru

Heru menambahkan, program perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal di Kabupaten Sumenep. “Mereka juga berhak atas perlindungan yang sama seperti pekerja formal lainnya,” tuturnya

Langkah Disnaker ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dengan Tagline Bismillah Melayani dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., turut mengapresiasi langkah Dinas Ketenagakerjaan tersebut. Ia menilai, program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga Sumenep yang tertinggal dalam memperoleh hak perlindungannya,” kata Bupati Fauzi.

Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Pemkab Sumenep berharap para pekerja dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan sejahtera, karena telah memiliki perlindungan dari berbagai risiko kerja.(Apo)

Komentar