Spesialis Curanmor 17 Lokasi di Madura Raya Keok di Tangan Resmob Polres Sumenep

Infrastruktur558 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten. Jumat 24/01/2025

Tersangka berinisial MD (32) warga Socah, Kabupaten Bangkalan melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Madura Raya yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Dalam jumpa pers nya, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto menegaskan bahwa tersangka MD itu merupakan target operasi (TO) seluruh Polres yang ada di Madura Raya seperti Bangkalan, Sampang Pamekasan dan Sumenep.

“Setiap pergerakan tersangka selalu membawa kunci T dimana ada kesempatan motor nganggur maka langsung menggasak, ” tuturnya

Menurut Agus, setelah tersangka MD melakukan aksi pencurian sepeda motor Beat di wilayah hukum Polres Sumenep tepatnya di Desa Kolor, Alhamdulillah dengan gerak cepat tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan tersangka berhasil ditangkap di wilayah Pamekasan.

Lanjut Agus, barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni sepeda motor Beat dan kunci T diselipkan di badannya.

Agus menjelaskan bahwa tersangka MD melakukan Curanmor di Madura Raya seperti di Bangkalan lebih 10 lokasi, Sampang 3 lokasi, Pamekasan 2 lokasi dan Sumenep 2 lokasi.

Tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep dan tersangka dijerat pasal 363 KUHP  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Apo)

Komentar