SUMENEP, Bongkar86.com – Pasca mendapat piagam penghargaan pengungkapan kasus tabrak lari dari Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso, Kanit Laka Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap tabrak lari di Jalan Raya Gapura tepatnya di Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat. Jumat 24/01/2025
Peristiwa kecelakaan tabrak lari terjadi pada hari Jumat 10 Januari 2025, sekitar pukul 09.25 Wib dan kendaraan yang terlibat yakni pengendara sepeda motor diduga ditabrak sebuah mobil sehingga (korban) pengemudi motor dilarikan ke RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep.
Kanit Laka IPDA Chandra Bayu mengatakan bahwa dengan hasil penyelidikan dan olah TKP tabrak lari di Jalan Raya Gapura, Alhamdulillah membuahkan hasil.
“Dari adanya laporan warga soal kecelakaan tabrak lari tersebut, tim Unit Laka langsung turun ke lokasi, ” tuturnya
Menurutnya, pengungkapan kasus tabrak lari tersebut tim laka hanya membutuhkan dalam waktu 5 hari atau sepekan, identitas pengemudi mobil yang diduga menabrak korban berhasil ditemukan, ” terangnya
Lanjut IPDA Chandra, mobil yang diamankan yakni mobil Daihatsu Terios dan pengemudinya berinisial JE warga Giliyang.
IPDA Chandra menjelaskan bahwa mobil itu berhasil diamankan pada hari Kamis 23 Januari 2025, sekitar pukul 09.10 Wib di daerah Dungkek dan pengemudinya lari ke Bali.
Namun, Kata IPDA Chandra karena merasa ketakutan di cari-cari oleh petugas kepolisian selanjutnya JE menyerahkan diri ke Unit Laka dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit laka.
IPDA Chandra menambahkan kronologi kejadian kecelakaan tabrak lari tersebut berawal dari mobil Terios melaju dari arah timur ke barat hendak berbelok ke utara masuk ke SPBU tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat ke timur melaju Sepeda Motor Honda Vario dan terjadilah tabrak.
Kedua kendaraan baik sepeda motor maupun mobil sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.(Apo)
Komentar