Soal Pungutan Rp 20 Ribu Per PKL di Alun-alun Kraksaan, Paguyuban dan DLH Probolinggo Pilih Bungkam

Infrastruktur816 Dilihat

PROBOLINGGO, Bongkar86.com – Soal pungutan sebesar Rp 20 ribu tanpa karcis kepada PKL diarea Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pihak paguyuban dan oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saling lempar. Senin 16/10/2023

Hal tersebut terbukti saat media Bongkar86.com melakukan konfirmasi kepada pihak paguyuban PKL Alun-alun Kraksaan dan DLH Probolinggo.

Bahkan, kedua pihak tak mau memberikan jawaban alias bungkam soal pungutan tersebut.

Berita sebelumnya di media Bongkar86.com, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dipungut biaya kebersihan tanpa diberi karcis saat membayar retribusi kebersihan. Sabtu 07/10/2023

Informasi yang dihimpun oleh media Bongkar86.com dilapangan bahwa setiap PKL diarea Alun-alun dimintai biaya kebersihan sebesar Rp 5000 (lima ribu) rupiah perminggu. Sehingga setiap bulannya per PKL membayar 20 ribu rupiah.

Mereka para PKL membayar biaya kebersihan tersebut kepada oknum yang mengatasnamakan salah satu Dinas terkait.

Namun, kondisi Alun-alun masih memprihatinkan, dimana sampah- sampah masih bertebaran di sana sini. Bahkan tumpukan sampah juga jarang diambil oleh petugas kebersihan.

“Kami setiap PKL yang ada di area Alun-alun Kraksaan dimintai iuran untuk kebersihan sebesar Rp 5000 perminggu, ” kata salah satu pemilik PKL diarea Alun-alun Kraksaan yang nama tak mau disebut

Menurut dia, setiap minggunya ada petugas yang meminta iuran kebersihan ke setiap PKL, namun tidak diberi karcis oleh mereka.

Ia menjelaskan, iuran tersebut untuk membayar petugas kebersihan, ” keluhnya

Sebenarnya pedagang bertanya-tanya, apa benar semua uang yang masuk untuk kepentingan kebersihan. Apalagi selama ini kami tidak pernah diberi karcis hanya uangnya yang diminta.

Sedangkan Kondisinya area Alun-alun Kraksaan sangat kotor tanpa ada jarang dibersihkan oleh petugas kebersihan.(Hajar/Apo)

Komentar