SUMENEP, Bongkar86.com – Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Propam Iptu Suwandi melakukan pemeriksaan secara dadakan terhadap ponsel anggotanya, guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi online (judol) dan pinjol di memori ponsel tersebut.
Giat penegakan dan penertiban disiplin ini sebagai bentuk antisipasi anggota kepolisian terlibat praktik judi daring alias judol dan pinjaman online (pinjol) dilaksanakan dihalaman Mako Polresta usai apel pagi. Selasa 08/09/2026
Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan mengatakan bahwa pemeriksaan ponsel anggota merupakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) anggota Polri.
“Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota,” tegasnya.
Ia berharap tidak ada anggota kepolisian menjadi penegak hukum justru terlibat tindakan disiplin, karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.
“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Sumenep tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik,” tuturnya.
Selain mengecek ada tidaknya aplikasi yang mengarah ke judi daring dan pinjaman, kata dia, Propam juga mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian pada beberapa aplikasi maupun mesin pencarian.
“Nomor telepon yang digunakan anggota juga dilakukan verifikasi. Tentunya anggota Kepolisian harus menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja,” ungkapnya. ( Apo)













Komentar