SIPINTAR PPID Jadi Inovasi Diskominfo Sumenep, Camat Ganding Respon Positif

Infrastruktur39 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Menjawab permasalahan perihal pemanfaatan website untuk kepentingan publikasi informasi PPID, Diskominfo Kabupaten Sumenep akhirnya membuat terobosan sistem atau inovasi yang diberi nama Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi, Transparan, Akuntabel, dan Responsif (SIPINTAR PPID).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep melalui Ketua Tim Inovasi SIPINTAR PPID, Seno Sepriyanto mengatakan, SIPINTAR PPID bertujuan untuk menyediakan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi publik secara bersama, menyetarakan kemampuan teknis seluruh PPID Pembantu, mengurangi beban OPD dalam pembangunan dan pengelolaan sistem, mendorong OPD agar lebih fokus pada penyediaan informasi dan dokumen publik, membangun standardisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta mempermudah PPID Utama melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi.

“SIPINTAR PPID melalui produk inovasi digital ppid-v2.sumenepkab.go.id juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik, serta meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” katanya kepada Media Center saat ditemui, di Ruang PPID, Rabu (16/09/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa gagasan utama SIPINTAR PPID berangkat dari sebuah prinsip sederhana: OPD tidak perlu membangun sistem. OPD cukup fokus menyediakan informasi. Prinsip tersebut mengubah pendekatan pengelolaan layanan informasi publik.

“Sebelumnya, pengelolaan teknologi berpotensi menjadi bagian dari beban masing-masing OPD. Akan tetapi melalui SIPINTAR PPID, kebutuhan teknologi disediakan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten,” kata Sepri.

Dengan SIPINTAR PPID, menurut Alumnus Universitas Wiraraja Sumenep itu, OPD tidak perlu memikirkan bagaimana membuat aplikasi, website, database, template, penyimpanan, atau mekanisme teknis lainnya.

OPD cukup menggunakan sistem yang telah disediakan dan memusatkan perhatian pada tugas utamanya, yaitu menyediakan, mengelola, memperbarui, mendokumentasikan, dan mempublikasikan informasi serta dokumen publik.

“Dengan kata lain, SIPINTAR PPID menggeser fokus OPD dari persoalan membangun sistem menjadi persoalan menyediakan informasi,” tegasnya.

SIPINTAR PPID juga menerapkan konsep Koordinasi Terdesentralisasi (Coordinated Decentralization). Konsep ini berarti bahwa pengelolaan informasi tetap dilakukan oleh masing-masing PPID Pembantu sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi dilaksanakan dalam sistem dan tata kelola yang terintegrasi.

“Prinsipnya adalah Tersebar dalam pengelolaan, tetapi terpusat dalam sistem, standar, koordinasi, monitoring, dan evaluasi,” kata Sepri.

Untuk diketahui SIPINTAR PPID telah disosialisasikan penerapannya pada sejumlah OPD pada forum Sosialisasi Komisi Informasi (KI) dan Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2026, di Aula Kantor Diskominfo setempat, Kamis (30/07/2026) lalu.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi melalui Roadshow Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID ke sejumlah Kecamatan beberapa waktu yang lalu. Alhamdulilah respons mereka positif,” kata Sepri.

Respons positif seperti disampaikan Kecamatan Ganding. “Kalau begitu enak, termonitor terus, semua desa terpantau,” kata Camat Ganding, Abdul Khalid memberikan respons saat Monev PPID beberapa waktu lalu.

Komentar