Sidang Isbat Jadi Penentu, Kemenag Sumenep Rampungkan Pantauan Hilal di Pantai Taneros

Infrastruktur1399 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep resmi merampungkan proses rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pantai Taneros, Kecamatan Ambunten. Meski pemantauan telah dilakukan secara maksimal, penetapan awal puasa kini sepenuhnya menanti hasil Sidang Isbat di tingkat pusat.

Dalam pengamatan yang dilakukan menjelang matahari terbenam tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kemenag, BMKG, Pengadilan Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam tidak berhasil melihat hilal. Faktor cuaca menjadi kendala utama dalam proses observasi di lapangan.

“Hingga waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca mendung yang menutupi ufuk barat secara tebal,” ujar Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, Selasa (17/02/2026) kemarin.

Abdul Wasid menjelaskan bahwa meski hilal tidak terpantau secara visual dari titik Pantai Taneros, hasil pengamatan ini tetap menjadi bagian penting dari data nasional. Laporan resmi telah dikirimkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Agama RI di Jakarta.

“Data rukyatul hilal dari Sumenep ini akan dibahas bersama hasil dari daerah lain di seluruh Indonesia dalam Sidang Isbat malam ini. Sidang itulah yang akan menetapkan secara resmi kapan 1 Ramadan 1447 H dimulai,” imbuhnya.

Pihak Kemenag pun mengimbau agar masyarakat Sumenep tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sendiri. Sesuai prosedur, otoritas penuh untuk mengumumkan awal bulan suci Ramadan berada di tangan pemerintah melalui Menteri Agama.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah sebagai rujukan bersama dalam memulai ibadah puasa,” pungkasnya.(Red)

Komentar