Sewa Gedung Diduga Hanya Dijadikan Upeti Saja Oleh Oknum Pemkab, Fasilitas Gedung Korpri Sumenep Dibiarkan Rusak

Infrastruktur701 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Gedung Korpri Sumenep diduga hanya dijadikan upeti saja oleh Pemkab Sumenep, Madura Jawa Timur. Sebab fasilitas gedung dibiarkan rusak. Selasa 13/6/2023

Berdasarkan pantau media Bongkar86.com di lapangan bahwa fasilitas gedung yang dibiarkan rusak tanpa ada perawatan diataranya kamar mandi, WC, kipas angin, jendela ruangan dan halaman gedung bahkan seperti hutan rimba.

Tidak hanya itu, fasilitas penunjang gedung tersebut malah dibiarkan rusak seperti halaman dari pintu masuk sudah bergelombang tanpa aspal serta pohon – pohon hias juga rusak dan taman gedung Korpri pun juga dibiarkan rusak. Sehingga pemandangannya sangat kumo seperti hutan rimba.

“Padahal, gedung korpri setiap hari disewa oleh pihak sekolah untuk acara perpisahan dan juga disewa masyarakat umum untuk pesta pernikahan, ” kata Zainul

Namun, Menurut Zainul dana sewa gedung itu selama ini kemana, kok tidak digunakan pemeliharaan atau perawatan fasilitas gedung itu sendiri, ” keluhnya

Gedung Korpri itu kan pengelolanya Pemkab, kok bisa fasilitas gedung malah dibiarkan rusak dan jorok.

“Jangan – jangan gedung Korpri itu hanya dijadikan upeti saja oleh oknum-oknum Pemkab, ” ucap Zainul menunjukkan kekecewaannya terhadap pemkab

Seharusnya, bila gedung itu disewakan, ya harus bagus la. Karena disitu ada anggaran – anggarannya. Apalagi gedung Korpri ini kan selalu digunakan acara – acara dinas dan Bupati.

Zainul berharap kepada dinas terkait khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep jangan hanya diambil hasilnya tetapi halaman gedungnya harus diperbaiki di percantik jangan dibiarkan rusak seperti ini.

Sementara salah satu anggota pengurus gedung Korpri Sumenep yang tak mau namanya disebut di media menyampaikan bahwa satu kali sewa Gedung Korpri Sumenep sebesar Rp 4 juta rupiah.

“Ia menjelaskan rinciannya melalui telpon pribadinya, biaya satu kali sewa untuk umum sebesar Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) dan untuk anggota Korpri yakni ASN sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Selain sewa gedung, penyewa juga mendapat gratis kursi sebanyak 1000 (seribu).

Diketahui gedung Korpri tersebut merupakan salah satu sarana dan prasarana fasilitas yang dikelola oleh Dinas PUPR dan Cipta Karya, Kabupaten Sumenep selama ini menjadi tempat setiap acara seperti acara pernikahan dan acara – acara dinas terkait dengan dipungut biaya Administrasi Persewaan.(apo)

Komentar