Selama 6 Bulan 2022, Satreskoba Polres Sumenep Amankan 81 Tersangka, BB 193,91 Gram Sabu dan Pil YY sebanyak 4.354 butir

Polri389 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Selama 6 bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 58 kasus dengan barang bukti (BB) sebanyak 193,91 gram sabu.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Narkoba AKP Taufik Hidayat, S.H. diruang kerjanya. Senin 27/06/2022 pagi

“Tidak hanya mengamankan narkotika jenis sabu saja, tetapi juga mengamankan narkotika jenis Pil YY sebanyak 4.354 butir.

Menurut AKP Taufik mantan KRI Satlantas Polres Sampang ini, dari 58 kasus pihaknya menetapkan sebanyak 81 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 79 orang dan perempuan 2 orang.

Lanjut AKP Taufik, sedangkan dari 85 kasus tersebut diperoleh selama 6 bulan sejak bulan Januari hingga Juni 2022.

“Bahkan, kata AKP Taufik Hidayat., S.H., menyampaika bahwa Polres Sumenep akan selalu siap perang melawan narkoba.

AKP Taufik menegaskan, dari semua tersangka yang berhasil diamankan perannya berbeda-beda dari pemakai hingga kurir (penjual/pengedar).

”Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat 193,91 gram, Pil YY 4.354 butir dan uang Rp. 2. 127.000 serta semua tersangka diamankan di Mapolres Sumenep.(apo)

Komentar