Sekda Edy Rasyadi Panggil Kepala Disdik dan DPKS, Maraknya Kasus di Dunia Pendidikan Sumenep Sepenjang Tahun 2024

Infrastruktur3616 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam upaya menjaga marwah pendidikan sebagai pilar moral masyarakat, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menggelar rapat strategis bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiady. Ahad 26/01/2025

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekdakab ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Agus Dwi Saputra, beserta jajaran kepala bidang terkait. Jumat 24/01/2025

Fokus utama diskusi ialah membangun kembali integritas dan etika profesionalisme tenaga pendidik di tengah meningkatnya sorotan terhadap kasus-kasus pelanggaran moral di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan sepanjang 2024.

Ketua DPKS, Mulyadi, menyampaikan perlunya penguatan pengawasan sebagai langkah preventif untuk menjaga kehormatan profesi guru.

“Profesi guru adalah fondasi moral bangsa. Tidak hanya soal disiplin administratif, pengawasan ini harus dimaknai sebagai upaya menjaga marwah profesi yang telah lama menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPKS, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiady, menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah sinkronisasi jam pulang guru dengan siswa guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dirumuskan dengan matang, tanpa mengganggu proses belajar-mengajar. Kolaborasi ini harus melahirkan solusi berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara disiplin dan kenyamanan kerja para guru,” ujar Edy

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi yang mendalam untuk memastikan setiap kebijakan mampu mendorong integritas tanpa mengorbankan profesionalisme tenaga pendidik.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks. Semua pihak sepakat bahwa menjaga standar etika tinggi dan meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.

Dengan kolaborasi harmonis antara DPKS, Pemerintah Daerah, dan Dinas Pendidikan, diharapkan transformasi positif ini mampu mewujudkan masa depan pendidikan yang bermartabat di Kabupaten Sumenep.(Apo)

Komentar