SUMENEP, Bongkar86.com – gelar pesta sabu di dalam gudang air mineral, dua pemuda ditangkap tim Satteskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 22/06/2022
Diketahui kedua tersangka masing-masing bernama Syamsul A (53) wargq Dusun Mamburit Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa dan Agus K (34) warga Dusun Temor Leke Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan kedua tersangka ditangkap didalam gudang air mineral tepatnya yakni di Jl. Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
“Kedu tersangka ditangkapn pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 Wib, “jelas AKP Widi
Menurut AKP Widi, barang bukti (BB) berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka yakni berupa sabu seberat0,34 gram serta alat hisap, “terangnya
Lanjut AKP Widi, kedua tersangka ditangkap saat menggelar pesta sabu, ” ucapnya
Keduanya melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Apo)
Komentar