SUMENEP, Bongkar86.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura Jawa Timur, tertibkan terhadap pedagang minuman dan Snack keliling diarea Taman Bunga. Senin 19/8/2024
Penertiban tersebut dilakukan oleh para petugas Satpol PP Sumenep lantaran terdapat aktivitas perdagangan yang diduga melanggar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan.
Pantau media ini, sekitar Pukul 09.30 Wib, beberapa petugas Satpol PP sedang menertibkan para pedagang keliling di area taman bunga di sebelah selatan.
“Petugas tadi menyuruh saya pindah dari area taman bunga, ” kata seorang ibu-ibu salah satu penjual minuman keliling diarea Taman Bunga
Menurutnya, pihaknya dilarang berjualan diarea Taman Bunga, ” ucapnya
Bahkan, Ia mengatakan bahwa bila tidak pindah. Maka barang jualan kami akan dibawa ke kantor Satpol PP Sumenep.
Sementara Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sumenep saat ditemui dilokasi penertiban diarea Taman Bunga, pihaknya sudah tidak ada dilokasi.
Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak Kasatpol PP Sumenep.(Apo)
Komentar