SUMENEP, Bongkar86.com – Soal penjual kambing kurban di atas trotoar tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo No,14 Mastasek Desa Pabian, Kecamatan Kotasumenep, Madura Jawa Timur, sampai saat ini tak ada tindakan tegas dari penegak Perda dan bau menyengat dikeluhkan warga. Kamis 30/06/2022
Pantauan media ini semua kambing kurban yang dijual oleh penjual berada diatas trotoar dengan dibuatkan atap dari bambu dengan jarak cukup panjang, padahal aturan Perda trotoar adalah jalur pejalan kaki bukan tempat penjualan bagi para PKL.
Penjualan hewan kambing kurban yang berada di Jalan Urip Sumoharjo depan SMA Muhammadiyah sudah diketahui 1 minggu lebih dan bahkan berdekatan dengan kantor Satpol PP Sumenep.
Sementara Kasat Pol PP Ach Laili Mauldy saat dikonfermasi via telpon pribadinya menyampaikan soal keberadaan penjual kambing kurban diatas trotoar di Jalan Urip Sumoharjo itu sudah diberi himbauan agar tidak menempati diatas trotoar.
Bahkan, kata Kasat Laili tidak hanya himbauan saja, namun sudah melakukan teguran tegas sebanyak 3 kali.
Bila nanti tetap tidak mengindahkan terhadap teguran, maka Satpol PP yang akan memindahkan sendiri tempat penjual hewan kambing kurban dari trotoar.
Disinggung siapa pemilik penjual kambing kurban, laili menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini belum tau siapa pemilik penjual kambing tersebut, sebab saya sendiri masih diluar kota.
Hanya saja, laporan dari Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep Fajar Santoso bahwa pihaknya sudah melakukan upaya himbauan dan teguran kepada orang menjaga penjualan kambing tersebut.
Ironisnya, kemarin sempat diberi imbauan saja oleh Satpol PP . Tetapi tidak langsung diberi tindakan tegas, coba PKL berada diatas trotoar maka Satpol PP langsung mendatangi lokasi dan memindahkan dari tempat semula dengan bahasa ini aturan dan harus ditegakkan.
“Kenapa ya mas, Satpol PP Sumenep kok tidak tegas malah pandang buluh terhadap para pengusaha, “ucap salah satu warga kotasumenep yang namamya tak mau dipublikasikan dimedia
Menurutnya, Satpol PP Sumenep beraninya hanya pada pedagang kecil seperti penjual kacang, pentol, gorengan saja sedangkan pengusaha besar malah Satpol PP takut untuk menegakkan aturan dengan alasan ini itu, malah saling lempar kebijakannya.
Lanjutnya, kok aturan memilih-milih yaa mas disumenep, ” keluhnya.(apo)
Komentar