Satpol PP Sumenep: PKL Ditendang, Penjual Miras Dibiarkan

Infrastruktur361 Dilihat

SUMEMEP, Bongkar86.com – Viral, video berdurasi 0.30 detik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Trunojoyo ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura Jawa Timur, namun maraknya penjual minuman keras (Miras) di kota keris diduga dibiarkan begitu saja. Minggu 26/06/2022

Dalam video itu nampak Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso yang memimpin penertiban PKL bersama anggotanya.

Namun, setelah menertibkan rombong milik seorang ibu, beberapa detik kemudian Kabid Fajar sempat berdebat dengan seorang pemuda kenapa hanya di Jalan Trunoyo yang di tertibkan kenapa wilayah lain tidak ditertibakan.

Semenatara dengan beredarnya video penertiban PKL mendapat keritikan pedas oleh saudara Amin salah satu warga Sumenep yakni pihaknya mengatakan kenapa PKL yang hanya mengais rejeki uang receh kok ditendang alias ditertibkan, bahkan diusir rombongnya harus pindah.

“Padahal mereka (PKL) sudah berusaha tertib, namun masih serba salah dimata penegak Perda , ” ucap Amin

Menurut Amin, PKL selalu diusik kerjanya, namun kenapa para penjual minuman keras (Miras) diwilayah kota Keris ini kok dibiarkan begitu saja oleh penegak Perda terutama Satpol PP Sumenep.

“Contohnya, penjual miras seperti Mr. Ball, warung Lingkar Timur (Talangan) sedangkan PKL di Jalan Seludang malah dibiarkan juga padahal rombongnya berada diatas Trotoar dan banyak lagi yang lainnya yang tidak ditertibkan.

Kasihan mas, ibaratnya PKL selalu ditendang tapi penjual miras selalu dibiarkan. Padahal Miras sangat membahayakan nyawa orang lain dan menjual miras dilarang oleh pemerintah.

Seharusnya, kata Amin, Satpol PP Sumenep harus tegas dengan aturan yang ada. Bukan hanya tegas kepada PKL saja tetapi ke pengusaha-pengusaha besar yang melanggar harus juga ditertibkan agar tidak pandang buluh, siapa yang melanggar ya harus ditertibkan.(apo)

Komentar