Satlantas Polres Sumenep Mulai Berlakukan Plat Nomor Kendaraan Warna Putih

Polri605 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mulai merealisasikan perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nopol putih. Senin 01/08/2022

Perubahan plat nopol putih ini Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH melalui Kanit Regident Ipda Aris wibawa, SH mengatakan plat nomor kendaraan warna putih sudah berlaku di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kita mulai melakukan sosialisasi penggunaan plat nopol putih di wilayah sumenep dengan menggunakan benner melalui group WhatSaApp, story WhatSaAp serta media sosial, ” jelasnya

Menurut Ipda Aris, daftar kendaraan yang didahulukan TNKB berwarna dasar putih seperti :
1. kendaraan baru.
2. kendaraan yang sedang proses mengubah nama kepemilikan.
3. Kendaraan yang masa TNKB nya sudah berakhir dan harus diperpanjang.

Lanjut Ipda Aris, tujuan penerapan plat nopol dengan warna dasar putih dilakukan untuk sinkronisasi tilang elektronik. Sehingga, saat terjadi pelanggaran terutama dekat perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE), mudah dideteksi.

Ipda Aris menegaskan plat nopol warnah putih berlaku untuk roda 4.(apo)

Komentar