Satlantas Polres Sumenep Berikan Janur Kuning Pada Pelanggar Lalin di Bulan Ramadhan

Polri340 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dalam rangka Operasi Ketupat 2022, puluhan kendaraan mendapat teguran dan menerima pita janur kuning dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Razia kali ini berbeda dari razia sebelumnya, sebab razia kendaraan dibulan ramadhan 1443 H ini yang dilakukan oleh Satlantas kali ini tidak memberikan surat tilang namun memberikan teguran dan memberikan pita dari janur kuning.

Setiap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang melanggar langsur diberi janur kuning dari petugas Satlantas agar tidak mengulangi lagi.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH melalui Kanit Turjawali IPDA Aries menyampaikan bahwa kegiatan tadi lakukan malam dari pukul 19.00 Wib di depan Pos 9.0 jalan Trunojoyo, Kecamatan Kotasumenep.

“Setiap pelanggar mendapat teguran dan diberi janur kuning ditaruk dimotornya, ” jelasnya

Menurut IPDA Aries, berani melanggar lalu lintas siap-siap dapat jannur kuning. Bukan main- main, aksi itu sengaja diterapkan Satlantas Polres Sumenep dibulan Ramadhan dan dalam rangka operasi ketupat, “terangnya

Sebelumnya memberikan efek jera berupa sanksi tilang, namun kali ini setiap pelanggar diberi janur kuning. Hal itu untuk mengingatkan pengendara, pentingnya keselamatan dan taat aturan lalu lintas.

“Sebab, kata IPDA Aries jika sudah terjadi kecelakaan, yang rugi kan masyarakat juga. Melalui teguran dan langkah pre-emtif ini kami mengajak masyarakat tertib lalu lintas, “ucapnya.(apo)

Komentar